Gelar Semnas dan Call for Paper, FH UMM Bahas Relasi Konstitusi dan Digitalisasi

Malang (17/1) – Musuh utama konstitusi sejatinya adalah kekuasaan itu sendiri, karena pada akhirnya kekuasaan selalu ingin menerobos batas yang membatasinya. Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H., dalam Seminar Nasional Call for Paper 2026 bertajuk Konstitusi di Era Digital: Peluang dan Tantangan yang digelar di Aula BAU Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat, 17 Januari lalu. Seminar nasional oleh Fakultas Hukum (FH) ini menjadi ruang diskusi akademik untuk membedah relasi antara konstitusi, kekuasaan, dan perkembangan teknologi digital yang kian pesat. Lebih lanjut, Himawan sapaan akrabnya menjelaskan bahwa konsep negara hukum tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap hukum tertulis semata. Ia menekankan pentingnya asas kepatutan, rasionalitas, serta prinsip pemerintahan yang baik sebagai dasar dalam setiap kebijakan negara. Menurutnya, tanpa kesadaran konstitusional yang kuat, digitalisasi justru berpotensi memperluas ruang dominasi kekuasaan. “Kecenderungan konstitusi konservatif dalam UUD 1945 memberi ruang yang sangat luas bagi pembentuk undang-undang. Ruang tersebut kerap dimanfaatkan oleh kekuasaan politik untuk mengisi kekosongan konstitusi tanpa pengawasan publik yang memadai, terlebih di era digital yang serba cepat. Undang-undang bisa saja sah secara prosedural, tetapi tetap inkonstitusional apabila proses pembentukannya tidak rasional dan mengabaikan partisipasi publik,” ujarnya. Pandangan tersebut menegaskan bahwa proses legislasi yang tidak rasional dan minim partisipasi publik berpotensi melahirkan produk hukum yang cacat secara konstitusional. Kondisi ini menunjukkan bahwa konstitusi seharusnya berfungsi sebagai instrumen pengendali kekuasaan. Dengan demikian, konstitusi tidak boleh direduksi sekadar sebagai legitimasi formal atas kebijakan negara. Sejalan dengan hal tersebut, Dr. Catur Wido Haruni, S.H., M.Hum., Dosen FH UMM menilai bahwa teknologi digital saat ini tidak lagi berfungsi sekadar sebagai alat bantu administrasi negara. Ia menjelaskan bahwa teknologi telah berkembang menjadi kekuatan yang mampu memengaruhi arah demokrasi dan praktik kekuasaan. Kecepatan perkembangan digital, menurutnya, sering kali melampaui kesiapan regulasi yang dimiliki negara. “Konstitusi harus mampu mengendalikan arah digitalisasi, bukan justru tertinggal oleh teknologi. Pengaturan ruang digital harus menjamin kebebasan berekspresi sekaligus perlindungan data pribadi warga negara. Tanpa keseimbangan konstitusional yang jelas, kebijakan digital berpotensi bergeser menjadi alat pengawasan yang berlebihan,” ujarnya. Terakhir, Dekan FH UMM Prof. Dr. Tongat, M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam mengembangkan tradisi akademik yang kritis dan kontekstual. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam merespons dinamika hukum dan ketatanegaraan yang terus berkembang. Melalui forum akademik semacam ini, fakultas berupaya menghadirkan ruang dialog yang reflektif dan berbasis kajian ilmiah. Menurutnya, sinergi antara akademisi dan praktisi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan konstitusi di era digital. “Seminar nasional dan call for paper ini kami harapkan mampu melahirkan gagasan akademik yang tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi dan negara hukum,” ujar Tongat. Seminar nasional ini menunjukkan bahwa tantangan konstitusi di era digital tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi. Lebih dari itu, persoalan utama terletak pada bagaimana kekuasaan dijalankan, dibatasi, dan diawasi secara konstitusional. Pendekatan akademik yang kritis menjadi penting untuk memastikan konstitusi tetap berfungsi sebagai pelindung hak-hak warga negara di tengah arus digitalisasi yang terus berkembang.(*vin/faq)

Seminar Nasional dan Call for Paper 2026

Ikuti Seminar Nasional & Call for Paper 2026 Fakultas Hukum UMM dengan tema “Konstitusi di Era Digital: Peluang dan Tantangan”. 📅 17 Januari 2026 | 📍 Aula BAU UMM 🎤 Narasumber: Prof. Dr. Guntur Hamzah (MK) dan para pakar Hukum Tata Negara. 🎓 Benefit: publikasi jurnal (paper terpilih) /book chapter, seminar kit, e-sertifikat, konsumsi. 💵 Biaya: Umum Rp250.000 | Mahasiswa Rp100.000 *Tidak termasuk biaya publikasi 🔗 Daftar: bit.ly/PendaftaranSemnas2026 📞 Info: 0852-3175-0375 (Syariful Alam) / 0857-9137-3776 (Dinae Amandhis)

Cegah Bullying dan NAPZA, FH UMM Gelar Edukasi di Thursina IIBS

MALANG, — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) turut berkontribusi dalam upaya pencegahan bullying dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) melalui kegiatan edukasi yang digelar di Thursina International Islamic Boarding School (IIBS), Senin (9/12/2025). Kegiatan yang dikemas dalam agenda KESI FH UMM tersebut mengangkat tema “Pencegahan Bullying & NAPZA: Perspektif Keilmuan Hukum, Psikologi, dan Kedokteran” dan diikuti ratusan santri serta civitas akademika Thursina IIBS. Dosen Fakultas Hukum UMM, Dr. Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber mewakili FH UMM. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa praktik bullying dan penyalahgunaan NAPZA bukan semata persoalan moral, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang serius. “Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman bagi peserta didik. Bullying dan penyalahgunaan NAPZA tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi pelaku maupun pihak yang lalai melakukan pencegahan,” ujar Sholahuddin. Ia menjelaskan, pendekatan hukum dalam pencegahan bullying dan NAPZA perlu disinergikan dengan peran institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Menurutnya, pemahaman sejak dini mengenai hak dan kewajiban peserta didik menjadi kunci dalam membangun budaya saling menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Para santri terlihat antusias menyampaikan pertanyaan seputar bentuk-bentuk bullying, batasan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, serta peran pelajar dalam mencegah peredaran NAPZA di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, FH UMM berharap dapat terus berkontribusi dalam penguatan literasi hukum di kalangan pelajar, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan berkeadaban. (tr/hum)

Maba FH UMM Raih Juara LKTI Nasional di UNS

Malang (8/12) – Gina Linggan Istiqomah, mahasiswa baru FH UMM angkatan 2025, bersama tim berhasil meraih gelar juara ajang LKTI di UNS beberapa waktu lalu. Gina, begitu ia biasa disapa, berhasil mempersembahkan gelar juara 2 dalam ajang yang diselenggarakan oleh HIMADEPSI SV UNS. “Senang, terharu. Saya masih maba, belum genap setahun menimba ilmu di FH UMM. Semoga ini bukan akhir, namun justru awalan yang semakin membuat saya bersemangat untuk terus berkarya.” Ungkap Gina Gina,tidak sendiri, ia menulis karya bersama dengan Holista dan Febri. Gina yang masuk di kelas B Gen-25 FH UMM berhasil membuktikan, bahwa usia hanyalah angka, soal prestasi siapapun bisa mendapatkannya. Kerja keras, kerja cerdas dan kerja kolektif menjadi kuncinya. Iklim akademik FH UMM juga menjadi pelecut bagi Gina dan kolega untuk terus membawa FH UMM menjuarai berbagai even kedepannya. (saf/hum)

Studi Tiru, FH Unismuh Makassar Pelajari Iklim Akademik di FH UMM

Malang (2/12) – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang berkunjung ke FH UMM dalam rangka studi tiru, hari ini. Hadir dalam agenda studi tiru tersebut, Auliah Andika Rukman, SH., MH selaku Wakil Dekan dan Afdhal, SH., M.Kn, selaku Kaprodi Hukum Bisnis. “Kami ingin mempelajari segala hal dari FH UMM, terkhusus iklim akademiknya. Kami melihat bahwa CoE Sekolah Asisten Advokat milik FH UMM sangat bermanfaat dan kami coba menirunya di Unismuh.” Ungkap Andika Dalam kesempatan tersebut, tak hanya soal CoE, FH Unsimuh Makassar juga diajak berkeliling melihat ruang podcast, ruang metaverse bahkan Ruang Sidang Semu. Beberapa best practice dari FH UMM juga menarik atensi Fh Unismuh Makassar, seperti model ekuivalensi tugas akhir, pengelolaan laboratorium hukum serta PLKH dan studi klinis. “Kami membekali lulusan dengan ilmu praktis. Total ada 11 mata kuliah berpraktikum ditambah suplemen praktis seperti PLKH dan Studi Klinis.” Pungkas Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum

Kunjungi FH UMM, FH Universitas Tarumanegara Pelajari Tata Kelola Jurnal dan Implementasi Kampus Berdampak

Malang (28/11) – Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara hari ini melakukan studi banding dan diskusi ke Fakultas Hukum UMM. Rombongan dari FH Untar, langsung di pimpin oleh Prof. Dr. Amad Sudiro, SH., MH., M.Kn., MM. Bersama Prof. Sudiro, turut serta Prof. Dr. Mella Ismelina FR, SH., M.Hum, Dr. Mia Hadiati, SH., MH., Dr. Ade Adhari, SH., MH., Rugun Romaida Hutabarat, SH., MH., dan Lewiandy, SH., L.LM Dalam kesempatan tersebut, Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum, juga hadir secara langsung untuk menyambut rombongan FH Untar “Terima kasih atas kunjungannya. Momen ini lebih teoatnya bukan studi banding, namun seperti silaturahmi dan diskusi untuk saling belajar satu sama lain. Kami belajar banyak dari FH Untar.” Ungkap Tongat Diskusi berjalan hangat, dengan topik seputar implementasi kampus berdampak, model pengelolaan laboratorium hukum dan juga jurnal ilmiah hukum “Kami punya jurnal untuk masing-masing prodi, mulai dari jenjang sarjana hingga doktoral, harapannya nanti bisa mengikuti jejak jurnalnya FH UMM yang sudah bereputasi global.” Pungkas Ade Adhari (saf/hum)

Teliti CSR di Sektor Tambang, Mahasiswa FH UMM Juarai LKTI Nasional di Kolaka

Malang (27/11) – Mahasiswa FH UMM kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Nur Ayu Syaindra (2024-448) yang menaih Juara 3 LKTIN di Universitas Sembilanbelas November, Kolaka. Agenda karya tulis ilmiah tersebut dilangsungkan secara daring, dan mempertemukan para finalis dari beragam Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia. “Saya meneliti tentang peran CSR dalam pengelolaan lingkungan tambang yang berkelanjutan. Dalam konteks kekinian, banyak perusahaan tambang yang sudah mulai aware tentang dampak eksplorasi berlebihan, sehingga mereka melakukan konservasi pasca tambang tersebut berhenti beroperasi. Titik temunya ternyata ada pada dana CSR. Kurang lebih begitu ide saya.” Ungkap Ayu Ayu, yang baru menginjak semester 3, mengasah bakat kepenulisan dan berpikir kritisnya melalui Komunitas Riset dan Debat atau KRD FH UMM. (saf/hum)

Bersama Polresta Malang Kota, FH UMM Berikan Edukasi Atasi Bullying di Sekolah

Malang (25/11) – Kasus bullying taau perundungan akhir-akhir ini meningkat tajam. Tak hanya secara verbal, kasus perundungan juga semakin jauh masuk ke ranah fisik, kekerasan dan berakibat pada kematian. Hal ini tentu tak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat anak adalah masa depan harapan bangsa. Merespon hal tersbeut, FH UMM, bersama dengan Fakultas Psikologi dan Fakultas Kedokteran, menggandeng Polresta Malang Kota untuk turba alias turun bareng ke sekolah-sekolah. Pada kesempatan perdana, SMPN 3 Kota Malang menjadi lokasi sosialisasi dan edukasi atasi bullying tersebut. Hadir sebagai narasumber dari FH UMM, Trisno, SH., MH. “Kita tidak bisa membiarkan kasus bullying ini menjamur di lembaga pendidikan. Maka mari kita berusara bersama untuk mencegahnya. Speak-up jika ada dugaan perundungan, lalu laporkan ke pihak berwajib.” Ungkap Trisno Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah berpesan agar guru sebagai pendidik sekaligus memainkan peran sebagai pengasuh. Sebab wakil orang tua di sekolah adalah guru, maka guru memainkan peran utama dalam upaya pencegahan bullying di sekolah. Rencananya, akan ada puluhan sekolah di tingkat menengah di Malang Raya yang akan menjadi jujukan program ini. Dalam kesempatan sebelumnya, Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum, saat berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota menekankan pentingnya edukasi dan duduk bersama untuk mengurai kasus perundungan ini. Lebih dari itu, peran kampus juga vital karena memiliki resource berpengalaman dan kompeten guna menyelesaikan kasus perundungan tersebut. Kehadiran UMM, terkhusus Fakultas Hukum dalam agenda sosialisasi atau roadshow di sekolah menengah di Malang raya ini diharapkan turut membantu Pemerintah dalam menangani kasus perundungan yang terjadi. (saf/hum)

Yudisium Periode 4, FH UMM Luluskan 71 Wisudawan/ti

Malang (22/11) – Hari ini, sebanyak 71 lulusan berhasil dikukuhkan. IPK tertinggi 3.92 sementara terendah 3.30. Prosesi yudisium dimulai sejak pukul 08.30 hingga 10.15 WIB. Dalam kesmepatan tersbeut, Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum berpesan agar para alumni tidak jumawa dan terus belajar walau jenjang strata 1 telah berhasil diraih. “Hari ini, justru perjuangan saudara baru dimulai. Saudara akan menemukan banyak peluang sekaligus tantangan pasca kampus. Teruslah belajar, jangan sombong atas segala pencapaian. Dan yang paling penting, jaga integritas dimanapun saudara berada.” Ujar Tongat Dalam yudisium kali ini juga diberikan penghargaan bagi 10 lulusan dengan IPK terbaik. (saf/hum)