Malang – Rangkaian kegiatan Course CoE Kelas Profesional Asisten Advokat Batch V resmi ditutup pada Sabtu, 14 Februari 2026. Agenda penutupan yang dilaksanakan dengan tertib dan khidmat ini menjadi momentum reflektif atas proses pembelajaran intensif yang telah dijalani peserta selama sepekan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan sambutan dari PIC CoE Asisten Advokat, Ibu Siti Wulandari, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas komitmen, kedisiplinan, dan semangat belajar seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Course CoE bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan ruang pembentukan karakter dan integritas calon Asisten Advokat yang profesional.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pernyataan mahasiswa oleh perwakilan peserta, M. Nebukadnezar Prabu sebagai bentuk komitmen moral dan profesional dalam menjalankan peran sebagai Asisten Advokat. Prosesi simbolis penyerahan dari PIC CoE kepada perwakilan mahasiswa, Raykhan Romeo Axela dan Denda Okta turut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembekalan dan kesiapan peserta untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Acara ditutup secara resmi oleh MC dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi sekaligus simbol kebersamaan dan solidaritas yang telah terbangun selama kegiatan berlangsung.
Penutupan Course CoE Batch V ini tidak hanya menandai berakhirnya program pembekalan, tetapi juga menjadi titik awal bagi para peserta untuk mengimplementasikan ilmu, keterampilan, serta nilai-nilai etika profesi yang telah diperoleh. Fakultas Hukum UMM melalui program CoE terus berkomitmen mencetak Asisten Advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi secara profesional di bidang hukum. (CM)