Malang, 30 Januari 2026 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Ekonomi Pendidikan dan Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus (UMK) dalam rangka penguatan kapasitas Program Studi Hukum melalui perubahan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) dan pengembangan perangkat pembelajaran berbasis teknologi digital.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Hukum UMM tersebut menjadi ruang diskusi strategis antarperguruan tinggi Muhammadiyah dalam merespons dinamika pendidikan tinggi hukum yang kian menuntut adaptasi terhadap transformasi digital dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., dalam prakatanya menegaskan bahwa pembaruan kurikulum berbasis OBE merupakan keniscayaan bagi pendidikan hukum saat ini.
“Kurikulum OBE bukan sekadar perubahan administratif, melainkan perubahan paradigma pendidikan hukum. Perguruan tinggi harus memastikan bahwa capaian pembelajaran lulusan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan teknologi,” ujar Prof. Tongat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran hukum juga menjadi instrumen penting untuk membangun kompetensi mahasiswa yang adaptif, kritis, dan berintegritas.
“Digitalisasi pembelajaran harus tetap berpijak pada nilai-nilai keilmuan dan etika hukum. Di sinilah peran fakultas hukum untuk menyiapkan lulusan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga kuat secara moral dan konstitusional,” tambahnya.
Sementara itu, Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., selaku Ketua Tim Pengabdi Fakultas Hukum UMM, menjelaskan bahwa kegiatan studi banding ini juga menjadi bagian dari penguatan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat berbasis pengembangan institusi.
“Melalui studi banding ini, kami berbagi praktik baik terkait penyusunan kurikulum OBE, perangkat pembelajaran digital, hingga strategi evaluasi capaian pembelajaran. Harapannya, kolaborasi ini dapat meningkatkan mutu pengelolaan Program Studi Hukum secara berkelanjutan,” ungkap Nur Putri.
Ia menambahkan bahwa FH UMM terus mendorong integrasi teknologi digital dalam pembelajaran hukum, mulai dari Learning Management System (LMS), media pembelajaran interaktif, hingga asesmen berbasis capaian pembelajaran.
Diskusi yang berlangsung secara dialogis tersebut membahas sejumlah isu strategis, antara lain penyelarasan profil lulusan, rumusan CPL dan OBE, penguatan mata kuliah berbasis MBKM, serta inovasi perangkat pembelajaran hukum yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, FH UMM dan UMK berkomitmen memperkuat jejaring akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global. (Trs/Hum)