Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menerima kunjungan studi banding dari Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD), Senin (19/5/2026), dalam agenda benchmarking pengelolaan laboratorium hukum. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa akademik tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi pendidikan tinggi Muhammadiyah dalam menghadapi tantangan pendidikan hukum yang semakin dinamis.
Rombongan FH UAD disambut langsung oleh jajaran pimpinan, dosen, serta pengelola laboratorium hukum FH UMM di lingkungan Fakultas Hukum UMM. Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, melainkan juga forum pertukaran gagasan mengenai pengembangan sistem laboratorium hukum yang modern, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan dunia profesi hukum.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, FH UMM memaparkan berbagai inovasi pengelolaan laboratorium hukum, mulai dari penguatan praktik peradilan semu, klinik hukum, pengembangan kompetensi advokasi mahasiswa, hingga integrasi laboratorium dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Selain itu, pengelolaan administrasi, tata kelola kelembagaan, hingga strategi peningkatan mutu layanan akademik turut menjadi fokus pembahasan.
Kegiatan studi banding menjadi salah satu instrumen penting dalam pengembangan kualitas pendidikan tinggi melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik antarlembaga. Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia juga menjadikan forum serupa sebagai langkah strategis memperkuat mutu akademik, tata kelola, serta kolaborasi institusional.
Pihak FH UMM menyampaikan bahwa laboratorium hukum tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas penunjang pembelajaran, tetapi juga sebagai ruang pembentukan kompetensi praktis mahasiswa hukum agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Karena itu, pengembangan laboratorium hukum harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan inovasi, profesionalisme, dan kolaborasi.
Sementara itu, delegasi FH UAD mengapresiasi sambutan serta keterbukaan FH UMM dalam berbagi pengalaman pengelolaan laboratorium hukum. Mereka menilai kunjungan ini memberikan banyak wawasan baru yang dapat menjadi referensi dalam penguatan sistem laboratorium dan peningkatan kualitas pendidikan hukum di lingkungan FH UAD.
Suasana diskusi berlangsung cair namun substansial. Kedua institusi saling bertukar pandangan mengenai tantangan pendidikan hukum di era digital, penguatan kompetensi mahasiswa, serta pentingnya laboratorium hukum sebagai sarana pembelajaran berbasis praktik. Dialog tersebut sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antarperguruan tinggi dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang progresif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Melalui kegiatan ini, FH UMM dan FH UAD berharap kerja sama akademik yang terjalin dapat terus berkembang dalam berbagai bidang, baik pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun penguatan kelembagaan. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan inovasi baru demi mencetak lulusan hukum yang unggul, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi masyarakat luas. (*TS*)