Malang (22/6) – Laboratorium Hukum FH UMM untuk kedua kalinya meluncurkan platform pembelajaran digital hukum.  Kali ini, telah hadir SIMU COURT yang merupakan karya internal Lab Hukum FH UMM. SIMU COURT dirancang untuk mendukung pembelajaran praktikum Hukum Acara Perdata secara lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Bertempat di Aula GKB IV Lt. 9, (28/5), SIMU COURT dilaunching dan diresmikan secara langsung oleh Rektor UMM, Prof. Nazaruddin Malik dan Dekan FH UMM, Prof. Tongat. Hadir pula perwakilan dari PERADI dan beberapa kantor hukum di Malang Raya, serta tak lupa elemen mahasiswa, baik BEM maupun Senat Fakultas.

“SIMU-COURT ini merupakan jawaban akan kebutuhan di era digital, yang semoga menjadikan FH UMM dan UMM pada umumnya, semakin menebar manfaat, menjadi #KampusBerdampak dan dikenal oleh masyarakat luas akan kontribusinya.” Ungkap Nazaruddin dalam sambutannya,

SIMU COURT merupakan hasil pengembangan Laboratorium Hukum FH UMM, yang menghadirkan simulasi e-Court layaknya di Pengadilan Negeri. Mahasiswa dapat mengakses platform ini melalui HP maupun laptop, dan merasakan pengalaman praktikum yang lebih nyata, modern, dan profesional.

SIMU COURT hadir melengkapi platform digital praktikum hukum yang telah digunalan oleh Laboratorium Hukum, yang sebelumnya telah menghadirkan Metavers Ruang Sidang MK/PN Virtual. SimuCourt dirancang khusus sebagai upaya transformasi digital dalam praktik persidangan perdata yang semula dilaksanakan secara tatap muka beralih metode pelaksanaan menjadi secara online melalui website/aplikasi. (lab/saf/hum)