Kegiatan utama mahasiswa dalam menempuh studinya adalah perkulilahan. Untuk itu, dibutuhkan fasilitas pembelajaran yang dapat menjamin kondusifitas dan kenyamanan mahasiswa selama proses pembelajaran berlangsung. Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya Fakultas Hukum berkomitmen untuk menghadirkan kenyamanan dalam proses pembelajaran tersebut dengan menyediakan berbagai fasilitas seperti ruang kuliah, laboratorium hukum, ruang mootcourt, ruang mediasi, perpustakaan, dan Auditorium.
1.Ruang Kuliah

FH-UMM menyediakan fasilitas ruang kuliah dengan fasilitas lengkap dan nyaman dengan dukungan perangkat digital. Dalam ruang kuliah telah tersedia berbagai perangkat digital seperti akses internet, LCD Proyektor, perangkat audio, dan perangkat multimedia lainnya. Gedung kuliah FH-UMM terpusat di GKB 4 lantai 6, lantai 7 dan lantai 8 dengan fasilitas pendukung yang lengkap.
2. Laboratorium Hukum

Sejak tahun 1993 Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMM (Lab. Hukum) telah hadir menjadi bagian Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan hukum praktis, meskipun secara struktural dan organisatoris belum secara resmi terbentuk. Kemudian pada tahun 1994 terbitlah SK Mendikbud No. 17/DO/1994 yang telah diperbarui dengan SK Mendikbud No. 0325/U/1994 di mana isinya tidak hanya menghapus jurusan-jurusan yang ada di Fakultas Hukum seluruh Indonesia, tetapi SK Mendikbud tersebut juga melegalisasi keberadaan Lab.
Hukum yang dimanifestasikan sebagai jantung di Fakultas Hukum yang dapat memompa sirkulasi aliran teori (Das Solen) untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan yang nyata (Das Sain) sehingga dengan demikian hukum tidak hanya dipahami sebagai norma tertulis yang kaku, tetapi hidup dan berkembang seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan itu sendiri. SK Mendikbud tersebut membawa akibat terhadap muatan dalam kurikulum lokal Fakultas Hukum Banyak bernuansa praktis. Hingga saat ini, Lab. Hukum terus berkembang dan berinovasi sebagai pusat pelaksana dan penunjang kegiatan akademik dalam mengembangkan profesionalitas bidang hukum dengan dipimpin oleh Kepala Laboratorium Hukum, Isdian Anggraeny, S.H., M.Kn. dan dibantu oleh 8 instruktur, asisten dan asisten muda sebagai pelaksana.
3. Ruang Mootcourt

Salah satu profil lulusan FH-UMM adalah Praktisi Hukum seperti Hakim, Jaksa, dan Advokat. FH-UMM menyediakan ruang mootcourt yang dapat digunakan oleh mahasiswa untuk latihan praktik persidangan berbagai jenis perkara. Tidak hanya ruang mootcourt dalam bentuk fisik (offline). FH-UMM dibantu Lab-Hukum juga menyediakan ruang mootcourt virtual yang disebut ruang mootcourt metaverse. ruang mootcourt virtual ini dapat diakses oleh seluruh mahasiswa FH-UMM secara online dari tempat manapun dengan dukungan akses internet.
4. Ruang Mediasi

Perkara hukum tidak selalu diselesaikan melalui jalur litigasi. Perkara pidana, terutama perkara perdata juga dapat diselesaikan melalui jalur non-litigasi. Salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa (alternatif dispute resolution) yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa atau perkara adalah mediasi. Setiap mahasiswa FH-UMM dituntut menguasai kompetensi dalam bidang mediasi. Untuk itu FH-UMM menyediakan fasilitas ruang mediasi yang dapat digunakan untuk praktik mediasi. FH-UMM juga menyelenggarakan Diklat Mediator bersertifikat Mahkamah Agung bekerjasama dengan Fakultas Hukum Tarumanegara.
5. Perpustakaan

Perpustakaan dikelola secara terpusat oleh UPT Perpustakaan UMM. Perpustakaan Pusat UMM telah dikelola dengan sistem digital library (digilib) yang terkoneksi dengan beberapa perpustakaan, baik perustakaan di dalam maupun luar negeri.Untuk Wilayah Jawa Timur baru ada dua perpustakaan yang sudah mengembangkan digital library, salah satu diantaranya adalah Universitas Muhammadiyah Malang. Perpustakaan Pusat memiliki koleksi yang terdiri atas buku, koleksi majalah dan jurnal koran, CD installer, CD e-book, dan kaset yang lengkap dan terkini.
6. Auditorium

Beberapa kegiatan akademik tidak hanya diselenggarakan dalam kelas kecil. Kegiatan seperti seminar, kuliah tamu, dan sejenisnya diselenggarakan dalam kelas besar dengan jumlah peserta sampai 350 orang. Guna mendukung kegiatan tersebut, FH-UMM menyediakan fasilitas ruang auditorium dengan kapasitas 350 orang dengan dukungan perangkat multimedia dan audio visual.