Pasuruan – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menyasar pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Pakukerto, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini berfokus pada penguatan legalitas usaha dan peningkatan kapasitas digital marketing sebagai strategi mendorong UMK naik kelas.

Program pengabdian ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 dengan melibatkan tim dosen lintas disiplin, yakni bidang hukum dan teknik informatika, serta partisipasi mahasiswa. Kolaborasi ini bertujuan memberikan pendampingan terpadu yang menyentuh aspek legal dan teknologi secara bersamaan.

Ketua tim pengabdian, Yaris Adhial Fajrin, S.H., M.H menjelaskan bahwa masih banyak pelaku UMK yang menjalankan usaha secara konvensional tanpa legalitas yang memadai dan belum memanfaatkan platform digital secara optimal. “Legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), SPP-IRT untuk usaha pangan, serta perlindungan merek merupakan fondasi penting agar usaha lebih aman dan memiliki arah pengembangan jangka panjang,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pelatihan mengenai pengurusan NIB, pengenalan SPP-IRT, serta pemahaman dasar pendaftaran merek dagang. Pada aspek digital, tim memberikan pendampingan pembuatan akun bisnis digital, marketplace store, serta penyusunan katalog produk secara profesional.

Pendekatan yang digunakan adalah berbasis partisipatif dengan model Asset-Based Community Development (ABCD), yaitu mengoptimalkan potensi yang telah dimiliki masyarakat. Melalui praktik langsung dan pendampingan bertahap, pelaku UMK tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menerapkannya secara mandiri.

Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya akun bisnis digital yang aktif serta meningkatnya pemahaman peserta terhadap pentingnya legalitas usaha. Dengan bekal tersebut, diharapkan UMK Desa Pakukerto mampu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing di era digital.

Melalui program ini, UMM terus memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan yang hadir dan berdampak nyata bagi masyarakat.