Malang (25/11) – Kasus bullying taau perundungan akhir-akhir ini meningkat tajam. Tak hanya secara verbal, kasus perundungan juga semakin jauh masuk ke ranah fisik, kekerasan dan berakibat pada kematian. Hal ini tentu tak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat anak adalah masa depan harapan bangsa.
Merespon hal tersbeut, FH UMM, bersama dengan Fakultas Psikologi dan Fakultas Kedokteran, menggandeng Polresta Malang Kota untuk turba alias turun bareng ke sekolah-sekolah. Pada kesempatan perdana, SMPN 3 Kota Malang menjadi lokasi sosialisasi dan edukasi atasi bullying tersebut. Hadir sebagai narasumber dari FH UMM, Trisno, SH., MH.
“Kita tidak bisa membiarkan kasus bullying ini menjamur di lembaga pendidikan. Maka mari kita berusara bersama untuk mencegahnya. Speak-up jika ada dugaan perundungan, lalu laporkan ke pihak berwajib.” Ungkap Trisno
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah berpesan agar guru sebagai pendidik sekaligus memainkan peran sebagai pengasuh. Sebab wakil orang tua di sekolah adalah guru, maka guru memainkan peran utama dalam upaya pencegahan bullying di sekolah.
Rencananya, akan ada puluhan sekolah di tingkat menengah di Malang Raya yang akan menjadi jujukan program ini. Dalam kesempatan sebelumnya, Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum, saat berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota menekankan pentingnya edukasi dan duduk bersama untuk mengurai kasus perundungan ini. Lebih dari itu, peran kampus juga vital karena memiliki resource berpengalaman dan kompeten guna menyelesaikan kasus perundungan tersebut. Kehadiran UMM, terkhusus Fakultas Hukum dalam agenda sosialisasi atau roadshow di sekolah menengah di Malang raya ini diharapkan turut membantu Pemerintah dalam menangani kasus perundungan yang terjadi. (saf/hum)